Pengembangan diri / Pengembangan potensi diri peserta didik merupakan upaya membantu perkembangan
peserta didik agar mereka dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing
melalui pemberian kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, minat, kondisi dan perkembanganya.
Pengembangan diri juga merupakan pengembangan aspek-aspek kepribadian.[1]
Artikel ini adalah sambungan atau kelanjutan dari artikel
sebelumnya yang membahas tentang pengertian potensi diri peserta didik. Dalam
artikel ini, penulis akan mencoba memberikan pengertian dasar tentang apa itu
pengertian pengembangan potensi peserta didik. Artikel ini sangat penting
karena potensi diri peserta didik yang telah kita ketahui pastinya butuh
dikembangkan dan diarahkan secara tepat, sehingga dapat mencapai kemampuan yang
maksimal.
Pengembangan diri menurut Hery adalah aktifitas
mengajari diri sendiri dengan hal-hal yang baik, yang perpotensi mendorong diri
untuk mengaktualisasikan potensi.[2] Menurut
Singgih, perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada
suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungan.[3]
Perkembangan juga merupakan suatu proses yang kekal dan tetap yang menuju ke
arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan
proses pertumbuhan, kematangan, dan belajar.[4]
Dalam dunia pendidikan, pengembangan diri merupakan
bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Kegiatan ini merupakan upaya pembentukan watak peserta didik yang
dilakukan melalui kegiatan konseling berkenaan dengan masalah-masalah pribadi
dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir. Pengembangan
diri juga dilaksanakan dengan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan
mengembangkan potensi peserta didiknya secara optimal, yaitu menjadi manusia
yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dirinya sendiri
maupun lingkunganya secara adaptif dan konstruktif di keluarga atau masyarakat.[5]
Menurut Sudirman,
pengembangan diri adalah usaha untuk mengembangkan minat dan bakat
kreatifitas peserta didik. tanpa pengembangan diri, maka bisa jadi minat atau
bakat seseorang akan hilang dan tidak berkembang sehingga perlu diadakan program
khusus untuk mengembangkan potensi peserta didik.[6]
Dari beberapa paparan diatas,
dapat disimpulkan bahwa pengembangan potensi peserta didik adalah bagian
integral dalam kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berupaya agar peserta didik dapat
berkembang sesuai dengan potensi masing-masing melalui layanan konseling dan
kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler
sendiri dalam lingkungan sekolah dikenal dengan nama lain kegiatan pengembangan
diri yang mendapatkan waktu khusus dan pendidik khusus. Kegiatan pembelajaran
dalam kelas juga merupakan salah satu kegiatan pengembangan diri peserta didik,
hanya saja lebih sering dikatakan kegatan akademik, dan kegiatan diluar
pembelajaran kelas dinamakan kegiatan non-akademik.
Terlepas dari pengertian
potensi diri dalam ruang lingkup sekolah, segala bentuk pengarahan, pemberian
pengaruh, stimulus dan segala apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan
dialami dalam pengalaman peserta didik sehari-hari adalah sebuah proses
pengembangan diri. Hal ini tentunya dapat berdampak baik bila apa yang
dialaminya adalah hal-hal yang baik, dan akan menjadi sebaliknya yaitu potensi
yang ada kruang berkembang bahkan bisa jadi disalurkan kepada hal-hal negatif
karena apa yang dialami kurang baik bagi perkembangan potensinya.
[1] Wenny
Hulukati, Perangkat Pengembangan diri Untuk Meningkatkan Kompetensi Guru dan
Pengembangan Kepribadian Siswa SMA, Jurnal Ilmu Pendidikan, No 2, (Malang: Universitas
Negeri Malang, 2013), hlm. 137
[2] Hery Wibowo, Psikologi
Untuk Pengembangan Diri, (Jakarta: Widya Padjajaran, 2010), hlm. 12
[3] Singgih D
Gunarsa, Dasar dan Teori Perkembangan Anak, (Jakarta: Gunung Mulia,
1991), hlm. 31
[4] Franz J.
Mönks,, dkk, Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagianya,
(Yogyakarta: Gajah Mada University, 1984), hlm. 2
[5] Muhaimin,.
Pengembangan Kurikulum TIngkat Satuan Pendidikan pada Sekolah dan Madrasah
(Jakarta: Rajawali press, 2009), hlm. 66
[6] Sudirman
Anwar, Management of Student Development, Prespektif Al Qur’an dan Sunnah
(Tembilahan: Yayasan Indragiri, 2015), hlm. 3