Pengertian Pengembangan Potensi Peserta Didik

Pengembangan diri / Pengembangan potensi diri peserta didik merupakan upaya membantu perkembangan peserta didik agar mereka dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing melalui pemberian kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, minat, kondisi dan perkembanganya. Pengembangan diri juga merupakan pengembangan aspek-aspek kepribadian.[1]

Artikel ini adalah sambungan atau kelanjutan dari artikel sebelumnya yang membahas tentang pengertian potensi diri peserta didik. Dalam artikel ini, penulis akan mencoba memberikan pengertian dasar tentang apa itu pengertian pengembangan potensi peserta didik. Artikel ini sangat penting karena potensi diri peserta didik yang telah kita ketahui pastinya butuh dikembangkan dan diarahkan secara tepat, sehingga dapat mencapai kemampuan yang maksimal.


Pengembangan diri menurut Hery adalah aktifitas mengajari diri sendiri dengan hal-hal yang baik, yang perpotensi mendorong diri untuk mengaktualisasikan potensi.[2] Menurut Singgih, perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungan.[3] Perkembangan juga merupakan suatu proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan proses pertumbuhan, kematangan, dan belajar.[4]

Dalam dunia pendidikan, pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan ini merupakan upaya pembentukan watak peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan konseling berkenaan dengan masalah-masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir. Pengembangan diri juga dilaksanakan dengan kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didiknya secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dirinya sendiri maupun lingkunganya secara adaptif dan konstruktif di keluarga atau masyarakat.[5]

Menurut Sudirman, pengembangan diri adalah usaha untuk mengembangkan minat dan bakat kreatifitas peserta didik. tanpa pengembangan diri, maka bisa jadi minat atau bakat seseorang akan hilang dan tidak berkembang sehingga perlu diadakan program khusus untuk mengembangkan potensi peserta didik.[6]

Dari beberapa paparan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengembangan potensi peserta didik adalah bagian integral dalam kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah  yang berupaya agar peserta didik dapat berkembang sesuai dengan potensi masing-masing melalui layanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler sendiri dalam lingkungan sekolah dikenal dengan nama lain kegiatan pengembangan diri yang mendapatkan waktu khusus dan pendidik khusus. Kegiatan pembelajaran dalam kelas juga merupakan salah satu kegiatan pengembangan diri peserta didik, hanya saja lebih sering dikatakan kegatan akademik, dan kegiatan diluar pembelajaran kelas dinamakan kegiatan non-akademik.

Terlepas dari pengertian potensi diri dalam ruang lingkup sekolah, segala bentuk pengarahan, pemberian pengaruh, stimulus dan segala apa yang dilihat, didengar, dirasakan, dan dialami dalam pengalaman peserta didik sehari-hari adalah sebuah proses pengembangan diri. Hal ini tentunya dapat berdampak baik bila apa yang dialaminya adalah hal-hal yang baik, dan akan menjadi sebaliknya yaitu potensi yang ada kruang berkembang bahkan bisa jadi disalurkan kepada hal-hal negatif karena apa yang dialami kurang baik bagi perkembangan potensinya.





[1] Wenny Hulukati, Perangkat Pengembangan diri Untuk Meningkatkan Kompetensi Guru dan Pengembangan Kepribadian Siswa SMA, Jurnal Ilmu Pendidikan, No 2, (Malang: Universitas Negeri Malang, 2013), hlm. 137
[2] Hery Wibowo, Psikologi Untuk Pengembangan Diri, (Jakarta: Widya Padjajaran, 2010),  hlm. 12
[3] Singgih D Gunarsa, Dasar dan Teori Perkembangan Anak, (Jakarta: Gunung Mulia, 1991), hlm. 31
[4] Franz J. Mönks,, dkk, Psikologi Perkembangan: Pengantar dalam Berbagai Bagianya, (Yogyakarta: Gajah Mada University, 1984), hlm. 2
[5] Muhaimin,. Pengembangan Kurikulum TIngkat Satuan Pendidikan pada Sekolah dan Madrasah (Jakarta: Rajawali press, 2009), hlm. 66
[6] Sudirman Anwar, Management of Student Development, Prespektif Al Qur’an dan Sunnah (Tembilahan: Yayasan Indragiri, 2015), hlm. 3

Laporan Aktualisasi Latsar: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan

Laporan Aktualisasi: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ...