Ruang Lingkup Materi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Ruang lingkup materi PAI di dalam kurikulum 1994 sebagaimana dikutip oleh Muhaimin pada dasarnya mencakup tujuh unsur pokok, yaitu: Al-Qur’an-Hadist, keimanan, syari’ah, ibadah, muamalah, akhlak, dan tarikh. Pada kurikulum tahun 1999 dipadatkan menjadi lima unsur pokok, yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fikih dan bimbingan ibadah serta tarikh yang lebih menekankan pada perkembangan ajaran agama, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam itu secara keseluruhannya dalam  lingkup: Al-Qur'an  dan al-hadis, keimanan, akhlak, fiqih / ibadah, dan sejarah, sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya.[1]



Unsur-unsur pokok materi kurikulum PAI yang tersebut di atas masih terkesan bersifat umum dan luas. Perlu ditata kembali menurut kemampuan siswa dan jenjang pendidikannya. Dalam arti, kemampuan-kemampuan apa yang diharapkan dari lulusan jenjang pendidikan tertentu sebagai hasil dari pembelajaran PAI.

Dalam GBPP mata pelajaran PAI kurikulum 1994 sebagaimana dikuti oleh Muhaimin, dijelaskan bahwa pada jenjang Pendidikan Menengah, kemampuan-kemampuan dasar yang diharapkan dari lulusannya adalah dengan landasan iman yang benar, siswa:
  1. Taat beribadah, mampu berdzikir dan berdo’a serta mampu menjadi imam; anak pada usia SMA dapat menjalankan rukun Islam, terutama sahadat, salat, zakat, dan puasa. Anak diharapkan juga mampu mengagungkan asma Allah, serta mampu memimpin salat.

  2. Mampu membaca Al-qur’an dan menulisnya dengan benar serta berusaha memahami kandungan maknanya terutama yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama yang relevan dengan apa yang diketahui di lingkungan sekitarnya.

  3. Memiliki kepribadian muslim, artinya di dalam diri anak selalu terpancar kesalehan pribadi dengan selalu menampakkan kebajikan yang patut dipertahankan dan diteladani untuk ukuran sebaya.

  4. Memahami, menghayati dan mengambil manfaat sejarah dan perkembangan agama Islam, dalam hal ini disesuaikan dengan kemampuannya.

  5. Mampu menerapkan prinsip-prinsip muamalah dan syari’at Islam dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam arti mampu menerapkan hubungan sesama makhluk dengan memperhatikan hukum Islam dan pengetahuan tentang agama Islam yang memiliki anak usia SMA.[2]
Agar kemampuan-kemampuan lulusan atau out put yang diharapkan itu bisa tercapai, maka tugas Guru pendidikan agama Islam adalah berusaha secara sadar untuk membimbing, mengajar, dan melatih siswa sebagai siswa agar dapat: (1) meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga; (2) menyalurkan bakat dan minatnya dalam mendalami bidang agama serta mengembangkannya secara optimal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan dapat pula bermanfaat bagi orang lain; (3) memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahannya dalam keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari; (4) menangkal dan mencegah pengaruh negatif dari kepercayaan, paham atau budaya lain yang membahayakan dan menghambat perkembangan keyakinan siswa; (5) menyesuaikan diri dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang sesuai dengan ajaran Islam; (6) menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat; dan (7) mampu memahami, mengilmui pengetahuan agama Islam secara menyeluruh sesuai dengan daya serap siswa dan keterbatasan waktu yang tersedia.[3]

[1]Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004 (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004), hal. 131.

[2]Muhaimin, dkk. Paradigma Pendidikan  Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam  Di Sekolah.......,hal. 81.

[3]Ibid., hal. 83.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Aktualisasi Latsar: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan

Laporan Aktualisasi: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ...