Fadhilah Bulan Muharram dalam al-Qur'an dan Hadits

Muharram memilik fadhilah tersendiri yang disebutkan dalam al-Qur'an dan Hadits/ sunnah. Fadhilah Bulan Muharram dalam al-Qur'an dan Hadits. Ayat yang mengungkapkan kelebihan bulan muharram adalah at-Taubah ayat 36. Disana jelas tertulis bulan muharram. Bulan muharram merupakan awal tahun bagi kalender Islam, biasanya dijadikan sebagai ajang untuk refleksi diri, evaluasi diri dan memperbaiki diri. Semoga tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Fadhilah Bulan Muharram dalam al-Qur'an dan Hadits

Sesungguhnya bulan Allah Muharram adalah bulan yang agung lagi penuh berkah. Ia adalah bulan pertama ditahun hijriah dan salah satu bulan haram (yang disucikan). Yang disebut Allah Swt dalam firmannya:
قال الله تعالى:  إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

"Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu." (QS.at-Taubah:36)

Dan Nabi Saw bersabda,
(( السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ))

"Dalam setahun ada dua belas bulan. Empat diantaranya adalah bulan haram. Tiga berurutan: Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram sedangkan (yang keempatnya) Rajab berada di antara Jumada dan Sya'ban." [Hadits riwayat al-Bukhari no.2958]

Maksud firman Allah r: " Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" adalah pada bulan-bulan haram, karena dosanya lebih besar dari bulan lainnya.

Ibnu Abbas t berkata mengenai tafsir ayat: " Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" mulanya pada seluruh bulan, lalu dikhususkan empat bulan saja yang kemudian ditetapkan menjadi bulan haram (bulan suci). (Perbuatan haram pada bulan-bulan itu) keharamannya melebihi bulan yang lain. Pada bulan-bulan itu perbuatan dosa lebih besar dan perbuatan baik pahalanya juga lebih besar.

Qotadah –semoga Allah merahmatinya- berkata dalam tafsir ayat di atas: "Sesungguhnya kezaliman pada bulan-bulan haram adalah lebih besar kesalahan dan dosanya dibandingkan kezaliman pada bulan-bulan lainnya. Meskipun kezaliman dalam setiap keadaan tidak diperkenankan, akan tetapi Allah I menjadikan lebih besar suatu perkara sesuai kehendak-Nya... Allah menyeleksi hamba-hambanya, Dia memilih rosul (utusan) dari malaikat dan dari manusia, memilih zikir dari segala ucapan, memilih mesjid dari tempat yang lain, memilih bulan haram (bulan suci) dari bulan-bulan yang lain, memilih hari jum'at dari hari-hari yang lain, memilih malam lailatul qodar dari malam-malam yang lain. Maka agungkanlah apa-apa yang telah Allah agungkan. Sesungguhnya yang mengagungkan apa yang Allah agungkan hanya ada pada orang-orang yang berfaham dan berakal. –selesai perkataannya- [Disarikan dari tafsir Ibnu Katsir surat at-Taubah:36]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Aktualisasi Latsar: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan

Laporan Aktualisasi: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ...