Pengertian dan Definisi Madzhab Murji'ah

Pengertian dan Definisi Madzhab Murji'ah

Materi Kuliah Institut Study Islam Darussalam ISID Siman-Gontor

Murji’ah secara etimologi memiliki arti :

1. ???????  : Mengakhirkan.[1]

2. ?????  : Takut.[2]

3. Angan-angan

4. Memberi

5. Mengharap.

Firman Allah Ta’ala dalam surat  An Nisa’, ayat 104:

???????????? ???? ???? ??????? ??????????

“Sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan."

Dan firman-Nya dalam Surat Nuh, ayat 13:

??? ?????? ??? ?????????? ??? ?????????

“Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah."

Al Azhari menyebutkan perihal kata-kata Raja’ yang mempunyai arti ‘takut’ yaitu apabila  lafadz Raja’ bersama dengan huruf  nafi.

?Sedangkan kata-kata Irja’ yang mempunyai arti takhir (mengakhirkan) sebagaimana dalam firman-Nya surat Al a’raaf:111 yang dibaca arjikhu yaitu akhirhu.[3]

Secara terminologi para ulama berbeda pendapat tentang ketepatan dalam mengartikan  kalimat Murji’ah, secara ringkas kalimat Murji’ah adalah:


  1. Al Irja’ : Mengakhirkan amal dari Iman.

Al Bagdadi berkata : “Mereka dikatakan Murji’ah dikarenakan mereka mengakhirkan amal dari pada iman.”[4]

Alfayaumy berkata: “Mereka adalah orang-orang yang tidak memberi hukuman kepada seseorang  di dunia akan tetapi mereka mengakhirkan hukuman tersebut hingga datangnya hari kiamat.”[5]

2.  Irja’ diambil dari bahasa  yang berarti  “takhir dan  imhal“ (mengakhirkan dan meremehkan). Irja’ semacam ini adalah irja’ (mengakhirkan) amal dalam derajat iman  serta menempatkannya pada posisi kedua  berdasarkan iman dan  dia bukan menjadi bagian dari iman itu sendiri,  karena iman secara majaz, di dalamnya  tercakup amal. Padahal amal itu sebenarnya merupakan pembenar dari iman itu sendiri sebagaimana yang telah diucapkan  kepada  orang–orang yang mengatakan bahwa perbuatan maksiat itu tidak bisa membahahayakan keimanan sebagaimana  ketaatan tidak bermanfaat bagi orang kafir.

Pengertian seperti  ini tercakup juga di dalamnya orang-orang yang mengakhirkan amal dari niat dan tashdiq (pembenaran).

3.  Pendapat yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud  dengan Irja’ adalah  mengakhirkan hukuman kepada pelaku dosa besar sampai datangnya hari kiamat  yang mana dia tidak akan diberi balasan atau hukuman  apapun ketika masih   berada di dunia.

4.  Sebagian mereka  ada yang  mengartikan  Irja’ dengan perkara yang terjadi pada Ali, yaitu dengan memposisikan Ali pada peringkat ke-empat dalam tingkatan sahabat. Atau mengakhirkan (menyerahkan) urusan Ali  dan Utsman  kepada  Allah  subhanahu wata’alla serta tidak  menyatakan bahwa mereka berdua beriman atau kafir.

Sebagian kaum Murji’ah yang lain ada yang tidak memasukkan sebagian sahabat Nabi Muhammad SAW yang  berlepas diri dari fitnah yang terjadi  antara sahabat Ali dan Muawiyah sebagai sahabat Rasulullah SAW.[6]


[1] . Tartibul Qamus Al Muhid : 2 / 313

[2] . Al Misbahul Al Munir : 84

[3].  Firaq Muashirah , Ghalib Ali Awwaji,  Juz II hal : 745

[4].  Syarh Usul ‘Itiqad :1/ 25

[5].  Al Misbahul Al Munir : 84

[6].  Firaq Muashirah ,  Juz II hal : 746

1 komentar:

Laporan Aktualisasi Latsar: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan

Laporan Aktualisasi: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ...