Beginilah Islam memandang Harta

Pandangan dan prespektif diperlukan agar tidak keliru, dan salah satunya Beginilah Islam memandang Harta. Harta merupakan salah satu benda dunia yang dihamparkan Allah untuk manusia (QS Ali Imron: 14). Ada tiga golongan manusia dalam memandang harta. marilah kita simak bagaimana Islam memandang harta.

Golongan pertama beranggapan bahwa harta adalah tujuan hidup mereka. Mereka mencintai, menggandrungi, mengejar, lalu bergantung pada harta seperti seorang bayi yang bergantung kepada ASI.

Mereka adalah orang-orang materialis yang tidak memiliki suatu idealisme. Islam memandang hal itu sebagai perbuatan sia-sia dan batal. “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan“ (QS Hud: 15-16).

Kaum materialis yang hanya mengejar kepentingan dunia ini disebut sebagai orang-orang kafir yang seperti binatang. “Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang mukmin dan beramal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahanam adalah tempat tinggal mereka“ (QS Muhammad: 12).

Golongan kedua adalah kebalikan dari golongan pertama, yaitu mereka yang hidup zuhud, mengelak dari kemewahan harta benda dunia. Mereka tidak kawin, tidak berpakaian. Mereka adalah para pendeta Buddha, Hindu, Yahudi, Nasrani dan orang-orang sufi Muslim. Jumlah mereka amat sedikit. Bukan begini pula Islam memandang harta.

Terhadap golongan kedua ini, Alquran mengatakan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas“ (QS Al-Maidah: 87).

Cara-cara kependetaan tidak dibenarkan dalam Islam. “Dan  mereka mengada-adakan rahbaniyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya“ (QS Al-Hadid: 27).


lalu, bagaimana Islam memandang harta? golongan ketiga inilah yang benar dan menjadi acuan seorang muslim dalam memandang harta kekayaanya.
Golongan ketiga inilah yang dibenarkan Islam. Mereka bekerja mencari rezeki, memakmurkan dunia tetapi mereka tidak tenggelam atau larut dalam gebyar dunia. Mereka berpendapat bahwa harta benda dunia adalah modal ibadah kepada Allah. Baginilah Islam memandang Harta, inilah cara yang benar dalam memandang harta.

Mereka mengikuti perintah Allah, “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.“ (QS Al-Qashas: 77).

Alquran pun mengajarkan keseimbangan dunia dan akhirat seperti. “Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka". Mereka Itulah orang-orang yang mendapat bagian dari yang mereka usahakan. Dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.“ (QS Al-Baqarah: 202).

Banyak orang yang masuk syurga karena hartanya, tapi tak sedikit pula yang masuk neraka karena hartanya. Marilah kita berusaha sebaik mungkin untuk menjadikan harta sebagai bekal di akhirat dengan memperbanyak zakat, sedekah dan menyantuni fakir miskin. Wallahu a’lam

diambil dari hikmah republika; oleh KH Muhammad Dawam Saleh (Pengasuh PP. Al-Ishlah Sendangagung Paciran Lamongan); Redaktur : Heri Ruslan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laporan Aktualisasi Latsar: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan

Laporan Aktualisasi: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ...