Hukum Mensholatkan Orang Bunuh Diri

Jika seorang Islam mati bunuh diri, bolehkah dishalatkan mayitnya? Mana yang lebih baik, kita turut shalatkan atau tidak?

Tentang bunuh diri ini, ada sebuah riwayat yang artinya:

Dari jabir bin Samurah, ia berkata: Dibawa kepada Nabi SAW seorang laki-laki yang telah membunuh dirinya dengan anak panah, tetapi Nabi SAW tidak mensholatkan dia. (Muslim 1:389, Syarah Muslim 7:47. Nailul Authar 4:84, Turmudzi 4:388, Ibnu Majah 1:465)

Dalam kitab nasa-I, riwayat tersebut disambungkan begini:

“…adapuin aku, maka aku tidak mau shalatkan dia. (Nasa-I 4:44)

Dalam kitab Abu Dawud 2:56 ada juga yang diriwayatkan semakna denganya.

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi SAW tidak atau tidak mau menshalatkan pembubuhan diri. Tetapi dalam syarah-syarahnya bagi riwayat itu, diterangkan bahwa sahabat-sahabat Nabi ada yang menshalatkanya. Teguran dari Nabi atas perbuatan sahabat-sahabatnya tidak ada. Berarti: Bunuh diri boleh dishalatkan, boleh juga tidak.

Lalu, mana yang lebih baik, kita shalatkan atau tidak?

Sebenarnya, hukum ini sulit diambil. Kalau menurut dari keterangan diatas, kita bisa mengambil kesimpulan mana yang lebih baik. Jikalau mengikuti sunnah nabi, maka sudah barang tentu lebih baik tidak mensholatkan orang yang mati bunuh diri.

Referensi: A Qadir Hasan, kata berjawab, solusi untuk berbagai permasalahan syari`ah, hal.584, Pustaka Prograssif 2004.

2 komentar:

  1. assalamu'alaikum wr wb

    Jadi bunuh diri itu diharamkan sama Gusti Alloh ya??.....
    oh ya kalo qt menyembunyikan seswtu hal tetapi untuk kebaikakn orang lain itu hukumnya apa ya bisa dibilang berbohong demi kebaikan??.....Mohon jawab nya, sblum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

    wassalamu'alaikum wr wb

    BalasHapus
  2. Abdul Halim Wicaksono28 Agustus 2011 pukul 13.30

    Bohong itu tetep bohong dan gak ada kebaikanya, yang ada hanya menutupi keburukan dengan tidak mengatakanya atau menyembunyikanya. Namun menyembunyikan bukan berarti bohong kan...

    BalasHapus

Laporan Aktualisasi Latsar: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan

Laporan Aktualisasi: Peningkatan Kemampuan Membaca Al-Qur'an Kelas V SDN 006 Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau ...